Disdikbud Lampung Imbau Segera Sosialisasikan PPDB

Disdikbud Lampung Imbau Segera Sosialisasikan PPDB

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengimbau Disdikbud kabupaten kota untuk menyosialisasikan di SMP yang ada terkait mekanisme pendaftaran peserta didik baru SMA dam SMK. Sehingga mampu dipahami orang tua siswa. Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar menuturkan, karena tidak bisa disosialisasikan dengan mengumpulkan orang banyak, pihaknya menggunakan media lain untuk menyosialisasikan. \"Misalkan lewat WhatsApp Messenger, google clasroom, sms dan sarana lainnya yang bisa disampaikan wali kelas tingkat SMP ke orang tua dan siswa,\" ujarnya, Minggu (17/5). Ia juga mengimbau kepada setiap sekolah yang melaksanakan PPDB secara luring atau offline untuk mengatur pendaftar saat pendaftaran. Agar tidak terjadi penumpukan di lokasi pendaftaran. \"Protokol kesehatan tetap diterapkan untuk pelaksanaan PPDB ini,\" katanya. Berdasarkan surat edaran Gubernur Lampung Nomor : 800/ 1451 /V.01/2020 terkait mekanisme pelaksanaan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri disebutkan, dalam poin ketentuan pendaftaran pendaftaran PPDB dilakukan secara daring atau online dengan cara mengakses ke alamat website: https://lampung.siap-ppdb.com/. Kemudian, berkas pendaftaran di upload melalui laman PPDB tersebut. Pendaftaran online hanya dapat dilakukan satu kali. Bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem Online, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak oleh sistem aplikasi. Sedangkan tata cara pendaftaran online dengan langkah, membuka situs PPDB Online Kabupaten/ Kota tujuan, lalu klik dan pilih jenjang pendidikan SMA, lalu klik pada salah satu jalur penerimaan seperti zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Kemudian, mengunduh dan mencetak file bukti pendaftaran dan surat pertanggungjawaban mutlak orang tua. File yang diunggah ke laman PPDB berupa lokasi tempat tinggal, ijazah atau bukti keterangan lulus dari SMP sederajat (PDF/JPG), kartu Keluarga atau surat keterangan domisili, pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm berukuran 1 MB , serta berkas yang dibutuhkan dari masing-masing jalur seleksi. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: