Penodong Bersenpi Ditangkap, Rekannya Buron

Penodong Bersenpi Ditangkap, Rekannya Buron

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Seputihmataram berhasil menangkap satu tersangka pencurian dengan kekerasan di perkebunan tebu Divisi III PT Gunung Madu Plantations (GMP), Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, Sabtu (6/2). Ia adalah Dedi Saputra alias Ilyas (25), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandarmataram. Sementara rekannya masih dalam pengejaran. Kapolsek Seputihmataram Iptu Jepri Saiffulah mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu (23/12/2020) silam. Korbannya adalah Nur Badrus (21), warga Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Waypengubuan. \"Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/397-B/XII/2020/LPG/RES LAMTENG/SEK SEMAT tanggal 23 Desember 2020,\" kata Jepri. Awalnya, Nur Badrus sedang memancing di pinggir sungai. Lantas Dedi dan rekannya datang. Keduanya membawa senjata api dan sebilah senjata tajam. Saat itu, mereka mengatakan di kawasan tersebut kerap terjadi pencurian kendaraan bermotor dan menuduh Nur Badrus pelakunya. \"Salah satu tersangka menodongkan senjata diduga senpi rakitan. Seorang lagi yang membawa badik, menggeledah tubuh dan memukul wajah korban,\" ujarnya. Lantas mereka merampas ponsel dan tas abu-abu berisi peralatan panjang. Kemudian kedua tersangka pergi. Kasus ini kemudian dilaporkan dan polisi melakukan pengejaran. \"Kita lakukan lidik dan mendapat informasi keberadaan satu tersangka. Ia ditangkap di rumah keluarganya di Dusun VI, Kampung Terbanggi Ilir. Kita juga menyita barang bukti motor yang digunakan saat beraksi,\" urainya. (sya/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: