Penting! Berita Acara Penerimaan Surat Suara Bukan Formalitas

Penting! Berita Acara Penerimaan Surat Suara Bukan Formalitas

RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Lampung menggelar rapat evaluasi teknis pengelolaan logistik Pemilu 2019 di Hotel Emersia, Kamis (7/2). Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono membuka acara dengan memberikan kritikan pada pengelolaan penerimaan logistik terakhir, yakni surat suara oleh 5 Kabupaten. Menurut Nanang, dalam menerima logistik semua KPU kabupaten/kota harus benar-benar dalam proses administrasi. \"Saya meminta pada KPU kabupaten/kota mohon berita acara jangan dianggap formalitas. Harus administrasi yang jelas, tulis yang benar. Kalau yang menerima tulisan jelek, cari yang lebih bagus agar administrasinya juga bagus. Saya lihat, ada KPU yang berita acaranya tulisannya tidak terbaca, sudah saya zoom (perbesar fotonya) masih tidak terbaca,\" kata Nanang saat memberikan sambutan. Kemudian soal tanda terima, sambung Nanang, harus di cek langsung dari pihak ekspedisi dan disalinan pihak Lolres serta saksi Bawaslu kabupaten/kota. \"Mohon di cek, dari data yang dimiliki KPU sendiri dari kontrak pengadaan surat suara dengan pihak ekspedisi, kalau ada perbedaan selesaikan di forum ini,\" tambah Nanang. Jika ditemukan selisih, nantinya akan ada mekanisme sendiri dalam penyelesaiannya. Karena itu, semua KPU kabupaten/kota harus mendata detail dengan tabel jumlah dan jenis barang. “Barulah nantinya kembali di cek pada bulan maret saat mulai sortir dan pelipatan,’ tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: