Disdukcapil Akui Tetap Proses Pencantuman Aliran Kepercayaan ke Dalam E-KTP
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar sudah menggulirkan pengurusan KTP bagi penghayat. Setidaknya 44 orang sudah menampilkannya pada kolom kepercayaan di KTP elektronik milik mereka.
Bagaimana dengan Bandarlampung? Hingga saat ini di Bandarlampung belum ada penghayatan atau aliran kepercayaan yang masuk KTP elektronik, Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung A. Zainuddin.
\"Ya kalau di Bandarlampung belum ada yang mengajukan aliran kepercayaan untuk dimasukan ke-KTP,\" ucapnya.
Ditanya, jika ada yang hendak mengajukan aliran kepercayaan masuk KTP, Zainuddin menuturkan tinggal membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa pemohon memiliki aliran kepercayaan, misal A,B atah C.
\"Ia nanti ada surat pernyataan dari dia (Pemohon, red). Nanti kita proses, kan ada aplikasinya, dan telah disah kan aliran bisa masuk KTP,\" ujarnya.
\"Tapi ya gak tau ada aliran apa saja di sini, karena gak ada yang mengajukan,\" tambahnya. (pip/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: