Disdukcapil Lamtim Tingkatkan Layanan Adminduk Melalui Sistem Three On One

Disdukcapil Lamtim Tingkatkan Layanan Adminduk Melalui Sistem Three On One

RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Timur (Lamtim) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Disdukcapil Lamtim Amriadi menjelaskan, guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada masa pandemi corona virus disease (covid-19) ini, masyarakat tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil. Menurutnya, pelayanan permohonan administrasi kependudukan, seperti KTP El, KK dan Akte dapat dilakukan secara online dengan sistem tri on one. Selain itu, permohonan pembuatan KTP EL, KK dan Akte juga dapat diajukan melalui layanan administrasi kependudukan keliling. Sedangkan, untuk perekaman KTP el juga dapat dilakukan di setiap kecamatan. “Layanan online itu dilaksanakan guna menghindari praktik percaloan,”jelas Amriadi, Selasa (19/1). Ditambahkan, selama tahun 2020 lalu Disdukcapil Lamtim terlah menyelesaikan pencetakan 109.069 KTP El, 68.578 lembar KK, 51.368 kartu identitas anak, 38.591 akte kelahiran, 152 akte perkawinan, 17 akte perceraian, 564 akte kematian. \"Untuk tahun 2021 ini kebutuhan blangko administrasi kependudukan masih mencukupi,\"imbuh Amriadi. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: