Disdukcapil Tanggamus Layani Adminduk lewat Bunda Dewi

Disdukcapil Tanggamus Layani Adminduk lewat Bunda Dewi

radarlampung.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus libur melayani administrasi kependudukan (adminduk) secara langsung. Satuan kerja itu menerapkan pelayanan sistem online.  

Kepala Disdukcapil Tanggamus Maradona melalui Sekretaris Darma Setiawan mengatakan, inovasi pelayanan secara online tersebut diberi nama Bunda Dewi (Buat Dokumen Adminduk Dengan WA dan Internet). Upaya ini merupakan langkah pencegahan virus Corona.

\"Layanan online tersebut untuk melayani KTP elektronik, KIA, akta-akta dan surat pindah datang. Ini sudah kami infokan melalui pamflet, banner dan spanduk pengumuman sehingga masyarakatnya tahu,\" kata Darma, Kamis (9/4).

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp 085369671200, 081278356971 dan 082279961001 (layanan KTP elektronik dan KIA). Kemudian nomor 085369671200, 082279961001, 082211434868, 081278356971, 082281090001, 082371212660 untuk layanan KK.

Kemudian layanan akta kelahiran melalui nomor WA 085268847557, 082234420899 dan 082373848181. Lalu ada juga nomor layanan 082175827823.

\"Bisa juga layanan di media sosial. Untuk Facebook, dengan akun Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, instagram di disdukcapilkabupatentanggamus dan web disdukcapil-tanggamus.com,” urainya.

Dilanjutkan, pelayanan dilakukan jam kerja pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Targetnya, sehari selesai. Kemudian hasilnya dikirim lewat WA dalam bentuk PDF. Masyarakat bisa mencetak sendiri. Ini berlaku untuk KK, akta dan surat pindah datang.

\"Kertas prin ukuran A4 dan 80 gram, untuk KK. Sedangkan untuk KTP elektronik, bagi yang sudah pernah rekam dan diajukan online, bisa diambil di Disdukcapil. Kalau yang sudah rekaman lama, mungkin sudah ada di UPT kecamatan dan siap dibagikan,” sebut dia. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: