Penyaluran Dakel 13 Kelurahan Bermasalah

Penyaluran Dakel 13 Kelurahan Bermasalah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan Dana Kelurahan (Dakel) Tahap I Tahun 2020 di Bandarlampung sedang dikerjakan. Inspektur Kota Bandarlampung M. Umar meminta kepada lurah melalui camat untuk segera menyelesaikan pekerjaan dan melaporkan hasil pekerjaan. Menurut Umar, sebaiknya pihak kelurahan segera melaporkan hasil realisasi pelaksanaan penggunaan Dakel tahap I-2020 hingga akhir September 2020. Hal itu, agar mempermudah dan memperlancar proses pencairan tahap II. \"Ya, kalau SPj (surat pertanggungjawaban) untuk tahap I belum disetor, Dakel tahap II tidak bisa diproses. Satu kelurahan tidak setor, semuanya bakal terhambat. Maka saya minta segerakan,\" katanya kepada Radar Lampung, Kamis (24/9). Dia mengatakan, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya untuk pelaksanaan dan realisasi Dakel tahun 2019, pihaknya menemukan ada di 13 kelurahan yang harus mengembalikan kelebihan Dakel. Itu, disebabkan karena ada dana yang tidak habis terpakai. \"Ada juga yang setelah kita hitung volumenya tidak sesuai. Misalnya, pas di RAB dia ukurnya lebarnya 5 meter dari ujung ke ujung, pas kita ukur ternyata ukurannya enggak sama. Nah, kekurangan volume itulah yang kita serahkan ke kas daerah,\" jelasnya. Dari 13 kelurahan itu, disebutkannya kurang lebih yang dikembalikan ke kas daerah sebanyak Rp240 juta. Sayangnya, Umar tak mau merinci 13 kelurahan mana saja yang mengembalikan itu. \"Engga usahlah, kasihan lurahnya kalau disebutkan. Intinya engga ada masalah, toh uangnya dah dikembalikan ke kas daerah,\" ucapnya. Dia mengatakan, pihaknya tidak memberikan sanksi bagi ke 13 kelurahan itu. Namun, dia berharap untuk pekerjaan kali ini semoga tidak terjadi seperti tahun sebelumnya. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: