Iklan Bos Aca Header Detail

Penyaluran Dana PKH Lamtim Berubah, Bumil dan Balita juga Dapat Bantuan

Penyaluran Dana PKH Lamtim Berubah, Bumil dan Balita juga Dapat Bantuan

radarlampung.co.id-Warga Kabupaten Lampung Timur penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat bernafas lega. Ya, dana PKH yang biasanya disalurkan setiap 3 bulan kini disalurkan setiap bulan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur Darmuji menjelaskan, perubahan mekanisme penyaluran PKH itu merujuk kebijakan pemerintah pusat untuk antisipasi dampak sosial akibat wabah virus corona (Covid-19). 

Dengan adanya perubahan jadwal penyaluran itu, lanjutnya, maka setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan PKH selama 15 bulan. Untuk dana PKH tri wulan pertama (Januari-Maret) telah disalurkan pada Januari 2020 lalu. Kemudian, tri wulan ke dua (April-Juni) telah disalurkan awal April lalu. 

Selain itu, guna mengantisipasi dampak sosial akibat covid-19. Pemerintah pusat juga menambah dana bantuan untuk  komponen ibu hamil dan balita. Masing-masing dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta/bulan. \"Setiap KPM, paling banyak mendapat PKH untuk 4 komponen,\"jelas Darmuji.

Diketahui,  warga Kabupaten Lampung Timur yang masuk data keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) tahap II tahun ini mengalami penurunan dibanding tahap I.

Pada tahap I yang disalurkan pada Januari 2020 PKH disalurkan  71.723 KPM. Sementara, untuk tahap II PKH disalurkan kepada  71.175 KPM atau mengalami penurunan sebanyak 548.

Darmuji menjelaskan, penurunan jumlah KPM itu terjadi karena adanya perubahan komponen bantuan. Antara lain, pada komponen bantun ibu hamil dan anak usia dini. Contohnya, pada tahap I ada KPM yang mendapatkan bantuan komponen ibu hamil. Sedangkan, tahap tahap II KPM tidak mendapat bantuan komponen ibu hami karena telah melahirkan. “Jumlah KPM untuk masing-msing tahap dapat berubah tergantung komponen bantuan berdasarkan hasil verifikasi,”terangnya. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: