Penyaluran KUR di Lambar Tembus Rp32 M

Penyaluran KUR di Lambar Tembus Rp32 M

RADARLAMPUNG.CO.ID- Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Kabupaten Lambar telah mencapai Rp32,172 miliar lebih. Hal itu sesuai dengan data pada sistem informasi kredit program (SIKP) penyaluran KUR pertanggal 7 April 2021. “Dana KUR sebesar Rp32,172 miliar lebih itu disalurkan kepada 1.441 debitur,” ungkap Kabag Perekonomian Setdakab Lambar Pirwan, S.E, M.M di Ruang Kerjanya, Senin (19/4/2021). Kata dia, adapun 10 sektor penyaluran KUR yaitu sektor usaha pertanian, perburuan dan kehutanan, sektor perikanan, sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, sektor penyediaan akomondasi dan penyediaan makan minum. Kemudian sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi, sektor real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan, sektor jasa pendidikan. Lalu, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial serta untuk sektor jasa kemasyarakatan, sosial, budaya, hiburan dan perorangan lainnya. “Program KUR sangat membantu masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Lampung Barat untuk modal usahanya,” kata dia Lebih jauh dia mengatakan, untuk dana KUR sebesar Rp32,172 miliar lebih yang telah disalurkan kepada debitur di Kabupaten Lambar itu, rinciannya untuk sektor pertanian, perburuan dan kehutanan Rp19 miliar lebih, sektor perikanan Rp547 miliar, sektor industri pengolahan Rp472 miliar. Lalu sektor pedagang besar dan eceran Rp10 miliar lebih, sektor akomondasi makan dan minum Rp576 juta, serta sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi Rp76 juta lebih, sektor real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan Rp62 juta lebih, sektor pendidikan Rp33 juta lebih, sektor kesehatan dan kegiatan sosial Rp27 juta lebih, dan sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya Rp593 juta lebih. “Pemerintah daerah menyambut baik dengan digulirkannya program KUR ini karena dengan adanya pijamkan modal usaha ini maka akan membantu masyarakat dan pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya,” ungkap dia. (lus/rnn//wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: