Penyaluran Santunan Jasa Raharja Tunggu Hasil Polri

Penyaluran Santunan Jasa Raharja Tunggu Hasil Polri

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jasa Raharja Cabang Lampung telah mengunjungi kediaman warga Tulangbawang Barat (Tubaba) yang menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung Margaret VS Panjaitan, setiap ahli waris mendapat santunan Rp50 juta. Namun, santunan ini akan disalurkan setelah hasil pemeriksaan Polri. \"Jadi kalau hasil sudah keluar, santunan akan kita sampaikan. Kalau tidak ditemukan nunggu statmen pemerintah pusat dan statusnya,\" ujarnya, Senin (11/1). Pihaknya mengaku telah mengumpulkan data. Ia pun bercerita awalnya beredar informasi bahwa salah satu Captennya merupakan warga Lampung. \"Sudah kita cek ternyata orang tua Capetin yang warga Lampung, beliau sudah tinggal di Jakarta,\" terangnya. Pihak keluarga pun telah dikunjungi Jasa Raharja, Kemarin (10/1) bersama pimpinan setempat. \"Kalau berdasarkan Undang-undang Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2018, ahli waris dapat Rp50 juta,\" tuturnya. Sementara Kabid Dokes Polda Lampung Kombes Andri Bandarsyah menuturkan, terkait adanya tiga warga Tubaba yang menjadi korban Sriwijaya SJ-182, proses identifikasi sangat perlu dilakukan pada kejadian ini seperti yang disampaikan Kepala Cabang Jasa Raharja. \"Kepentingannya, salah satunya untuk asuransi kepastian hukum buat agama dan doa dikuburannya. Begitu juga status perkawinan dan sebagainya. Saat ini identifikasi dilaksanakan di Rs Kramatjati,\" terangnya. Pihaknya pun telah mebgambil data antemortem sebelum meninggal dengan meminta dari keluarga baik tanda fisik dan medis begitu pula properti yang ada di kediaman, baik foto dan lainnya. \"Sampel DNA keluarga terdekat sudah kami ambil ayah ibu total enam DNA, untuk tadi malam sudah dibawa ke RS Kramatjati data posmortem untuk dicocokan,\" ungkapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: