RMD Header Detail

Dishub Kejar Realisasi Pemindahan Gedung KIR

Dishub Kejar Realisasi Pemindahan Gedung KIR

RADARLAMPUNG.CO.ID - Harapan besar sedang diperjuangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung untuk terealisasi tahun depan. Ya, memasuki pembahasan APBD 2022, Dishub tengah mendorong alokasi anggaran untuk pembangunan gedung layanan uji KIR yang baru. Sejatinya, sejak 2018 silam, Pemkot Bandarlampung telah merancang desain untuk pembangunan kantor KIR yang baru. Lokasinya diproyeksi berada di kawasan Terminal Rajabasa. Namun, beberapa tahun ini wacana tersebut bak terabaikan. \"Iya, tadi saya sekaligus menyampaikan harapan agar pembangunan gedung KIR bisa terwujud tahun depan,\" sebut Kepala Dishub Bandarlampung Ahmad Husna saat ditemui awak media usai hearing dengan Komisi III DPRD Bandarlampung, Rabu (15/9). Ditanya besaran anggaran yang dibutuhkan, menurut Husna secara hitungan kasar pembangunan gedung KIR berikut perangkat pendukung membutuhkan biaya sekitar Rp7,5 miliar. Namun, pihaknya optimis dana tersebut dapat segera tergantikan dengan PAD yang dihasilkan dari uji KIR. Menurutnya, bila dibanding dengan PAD KIR yang bisa kian dimaksimalkan, dana pembangunan gedung baru diperkirakan dapat kembali tertutup sekitar tiga tahun. “Kalau ditanya bisa tahan berapa lama, gedung dan alat yang kita gunakan saat ini saja sudah dipakai dari sekitar tahun 1976,” sebutnya. Bila sesuai rencana, kantor baru akan dibangun di seberang kantor Dishub Bandarlampung saat ini. Lokasi tersebut dinilai sangat strategis untuk melayani jasa uji KIR. \"Kalau di sana, karena dekat bypass, tentu untuk akses pun mudah, sekalipun untuk kendaraan besar. Berbeda dengan gedung saat ini yang ada di tengah kota,” ucapnya. Terpisah, Kepala UPT KIR Dishub Bandarlampung Andy Irawan Koenang menuturkan, pelayanan uji emisi kendaraan atau KIR menjadi salah satu tumpuan PAD Bandarlampung. Bahkan, menjadi salah satu sektor dan pencapaian target yang terbilang tinggi. Terbukti, pada tahun lalu, meski pandemi PAD KIR Dishub Bandarlampung mampu terserap 81 persen atau Rp981.508.200. Dari target Rp1.216.800.000. Hanya saja, di balik pencapaian itu, ternyata lokasi kantor layanan KIR Dishub Bandarlampung saat ini dinilai sudah tak representatif. Salah satunya terlihat dari luasan lahan yang kian tergerus. Awalnya, kata Andi, luas lahan kantor layanan KIR Bandarlampung mencapai sekitar 4.000 m2. Belakangan, kian mengecil lantaran sebagian lahan digunakan untuk lahan RSUD Dadi Tjokrodipo. Pun adanya gedung rehabilitasi. “Setelah adanya alih fungsi lahan, kantor layanan KIR Bandarlampung hanya memiliki luas sekitar 1.400 m2,” ujar Andi. Tentu, kata dia, luas lahan yang tidak mencukupi sangat mengganggu aktivitas KIR. Hal yang paling menonjol adalah minimnya lahan parkir bagi kendaraan yang hendak mengantri untuk uji KIR. Yang sesekali terpaksa menggunakan badan jalan untuk parkir sementara. “Dengan kondisi lahan yang minim saat ini, kendaraan benar-benar berdesakan. Bayangkan saja, terkadang ada 117 kendaraan sudah masuk daftar tunggu KIR. Plus sekitar 10 kendaraan yang juga masih mengantri untuk daftar. Sebagian besar merupakan kendaraan besar,” ujarnya. Keluhan lainnya, lokasi kantor layanan yang berada di Jl. Basuki Rahmat, Telukbetung Utara, yang merupakan kawasan perkotaan, sulit dijangkau kendaraan jenis tertentu. Pasalnya, bukan hanya kendaraan minibus. Kendaraan dengan tonase besar pun wajib menjalani uji KIR. “Kalau dahulu sewaktu dibangun sejak tahun 1976, tentu tidak ada masalah. Tapi seiring berjalannya waktu, di sini kan masuk kawasan kota. Kadang untuk mencapai ke sini, kendaraan besar bisa memicu kemacetan,\" pungkasnya. (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: