Dishub Lampung Kaji Usulan Warga Jalan Ryacudu

Dishub Lampung Kaji Usulan Warga Jalan Ryacudu

radarlampung.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung menyatakan perlu mengkaji usulan warga Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandarlampung, yang meminta dilakukan pengalihan kendaraan bus hingga bertonase besar yang akan keluar masuk pintu Tol Kota Baru, Bandarlampung.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas dan Transportasi Dinas Perhubungan Lampung, Andriyanto Wahyudi. Aan -sapaan akrab Andriyanto Wahyudi- menyebut, soal surat yang diajukan kepada pihaknya dari warga untuk pengalihan arus memang belum diterima. Namun untuk pengalihannya, harus melalui kajian terlebih dahulu.

\"Kalau surat belum ada, saya belum baca. Nah kalau misalnya permohonan warga pengalihan lalu lintas di jalan Ryacudu, ya kami harus berkoordinasi dengan (Dinas) PUPR dan Dirlantas Polda Lampung,\" kata Aan saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (17/7).

Dijelaskannya, koordinasi ini dilakukan karena dalam pengaturan lalulintas di jalan juga merupakan kewenangan kepolisian. Serta kewenangan perbaikan jalannya oleh Dinas PUPR. Apapun hasilnya, itu yang akan diterapkan nantinya.

Sementara saat perbaikan jalan, terutama rigit beton yang rencananya akan dibangun sepanjang masing-masing 500 meter di kanan dan kiri jalan Ryacudu mulai dari Perempatan didekat Polsek Sukarame ini, Aan menyebut rencana rekayasa lalulintas lebih secara kondisional.

\"Kalau pembangunan lalinnya nanti ya menyesuaikan, kondisional saja. Rekayasanya bisa buka tutup, atau tetap dibuka saja. Karena pengerjaannya juga tidak akan sekaligus di satu badan jalan, pasti setengah bagian jalan lebih dulu ya,\" tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: