Penyekatan yang Dilakukan Kodim 0410/KBL Terus Digencarkan
Tak kenal lelah, meskipun cuaca gerimis dibeberapa wilayah Kota Bandar Lampung, sejumlah Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satuan Tugas penanganan Covid-19, terus melakukan upaya penyekatan di titik-titik lokasi perbatasan yang salah satunya berada di tugu Raden Intan Rajabasa Kota Bandar Lampung.\" Sabtu (02/1/2021) \"Hal itu, tampak terlihat saat Tim 10 Satgas Covid-19 sedang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan berpelat dari luar daerah.\" \"Dalam pelaksanaannya, saat cuaca semakin gelap disertai hujan gerimis, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Peltu Mansyah bersama dengan Timnya tampak sedang memeriksa pengendara kendaraan yang berpelat dari luar daerah.\" \"Dikatakan, hujan tidak menjadikan hambatan kepada para petugas untuk tetap melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan dari luar daerah.\" \"Setiap pengendara/penumpang dari luar kota wajib menunjukkan surat tanda bukti bahwa mereka telah melakukan Rapid tes dari daerahnya masing-masing.\" tegas Peltu Mansyah \"Sesuai dengan ketentuan yang ada pada Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, jika pengendara dari luar daerah tidak membawa surat bukti hasil Rapid tes, mereka tidak diijinkan untuk masuk kewilayah Kota Bandar Lampung, hal itu dilakukannya agar diawal tahun 2021 ini, angka pemaparan virus Covid-19 di Bandar Lampung tidak meningkat.\" pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: