Iklan Bos Aca Header Detail

Penyekatan, 16 Kendaraan di Lamteng Putar Balik

Penyekatan, 16 Kendaraan di Lamteng Putar Balik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam Operasi Aman Nusa II PPKM Darurat, Polres Lampung Tengah melakukan penyekatan, Kamis (15/7) pukul 12.00-21.00 WIB. Kegiatan penyekatan di tiga titik lokasi dipimpin Kabag Ops. Polres Lamteng Kompol Dennis Arya Saputra. \"Kita telah lakukan penyekatan di Simpang Wates Km 43, Kecamatan Bumiratunuban; Exit Toll Seputihjaya Km 130, Kecamatan Gunungsugih; dan Exit Toll Terbanggibesar Km 140,\" kata Dennis. Hasil penyekatan, kata Dennis, pihaknya memeriksa sejumlah kendaraan. \"Kita periksa 154 unit kendaraan pribadi R4, R6 37 unit, R2 4 unit, dan travel gelap 2 unit. Kita lakukan pemeriksaan 238 orang yang dilengkapi surat antigen 211 orang. Kita juga putar balik 16 unit kendaraan dan lakukan pembagian 32 masker,\" paparnya. Diketahui penegakan disiplin ini berdasarkan Peraturan Daerah Lamteng No. 10/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Juga Surat Edaran Bersama Forkopimda Kabupaten Lamteng No: 440 / 662 / Setda.I.01 / 2021, No: 170 / 452 / Setwan.IV.I / DPRD / 2021, N0: B / 704 / VII / 202, No: B / 350 / VII / 2021, Nomor : B-1013 / L.8.15 / 07 / 2021. tentang pengetatan kegiatan sosial kemasyarakatan/ hajatan masyarakat guna percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Lamteng. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: