Penyelesaian Kasus Pencabulan Anak di Lamsel dengan Pendekatan Alternatif

Penyelesaian Kasus Pencabulan Anak di Lamsel dengan Pendekatan Alternatif

Radarlampung.co.id - Kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP yang diduga dilakukan kakak kelasnya di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), beberapa waktu lalu, harus ditangani secara serius dan menggunakan pendekatan hukum secara khusus pula.

Itu mengingat pelaku maupun korban masih tergolong pada usia anak, maka penanganan hukumnya juga harus berbasis pada pendekatan berperspektif anak.

Karena itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa pendekatan hukum yang harus dan patut dilakukan Polres Lamsel terhadap kasus ini harus berbasis kepentingan terbaik anak.

Pernyataan Arist ini merespons fenomena meningkatnya kasus kejahatan seksual yang dilakukan usia anak sebagai pelaku yang marak terjadi akhir-akhir ini di Lamsel dan berbagai wilayah lain.

Peristiwa kejahatan seksual yang diderita siswi SMP ini terjadi Jumat  (19/7) di rumah korban. Peristiwa itu terjadi saat orangtua korban sedang tidak ada di rumah.  Namun ibu korban tiba-tiba pulang ke rumahnya lantas memergoki perbuatan pelaku.

Ketika itu korban langsung berlari dan memeluk ibunya sekaligus menceritakan peristiwa yang dialaminya. Seketika itu pelaku mengelak, namun hasil visum menunjukkan luka robek pada alat vital korban.

Atas dasar itu keluarga korban pun meminta pelaku untuk menghubungi keluarganya. Namun saat keluarga korban mendatangi rumah pelaku,  keluarga pelaku malah marah-marah bahkan keluarga pelaku menganiaya keluarga korban.

Karena mendapat penganiayaan dari keluarga perilaku kemudian peristiwa itu dilaporkan keluarga korban ke Polsek Sidomulyo  dan kasus ini saat ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lamsel.

“Untuk  penyelesaian kasus ini, sesuai dengan UU RI nomor 35 tahun 2014 dan UU RI nomor 12 Tahun 2012 tentang SPPA  Polres Lampung Selatan dapat menggunakan pendekatan alternatif yakni pendekatan keadilan restorasi atau diversi,” sarannya. (rls/dna/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: