Dishub-Satlantas Cek Kelaikan Angkutan Orang dan Barang
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Tanggamus melakukan pengecekan kelaikan kendaraan angkutan orang dan barang. Kepala Dishub Tanggamus Razi Azanisyah melalui Sekretaris Suroyo mengatakan, pengecekan untuk penindakan terhadap kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) atau melebihi ukuran serta kapasitas. \"Kegiatan pengecekan memiliki tiga sasaran. Pertama menindak kendaraan ODOL, uji kelaikan kendaraan dan jaminan keselamatan lalu lintas,\" kata Suroyo. Sementara Kasatlantas Polres Tanggamus Iptu Rudi S. menjelaskan, pengecekan kelaikan jalan kendaraan ini disebut juga dengan ramp check. Tujuannya agar tercipta keamanan keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta untuk mencegah kefatalan kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak laik jalan. Dalam ramp chek, dilakukan pemeriksaan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan kelaikan. Lalu pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik. \"Kami berikan tindakan hukum berupa tilang terhadap pengemudi sebanyak lima orang. Kedapatan tidak memiliki SIM, masa berlaku STNK dan kelebihan muatan barang. Terhadap KIR diimbau untuk memperbarui,\" sebut dia. (ehl/rnn/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: