Iklan Bos Aca Header Detail

Disinggung Penyaluran Dana BOS, Disdikbud Lampung Jawab Begini

Disinggung Penyaluran Dana BOS, Disdikbud Lampung Jawab Begini

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memastikan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Nasional jenjang SMA maupun SMK sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar melalui Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Zuraida Kherustika mengatakan, penyaluran dana BOS jenjang SMK sesuai dengan dapodik yang di-entry masing-masing sekolah. Sebab, pihaknya dengan cermat menyesuaikan data yang dimasukkan dengan jumlah yang sesungguhnya. \"Pasti kita cek. Dari sekolah sudah mengirimkan data-datanya, kita cek lalu kirimkan ke pusat. Dari pusat sudah turun, kita pilah lagi, kemudian kita cek ke sekolah-sekolah. Benar tidak jumlah muridnya segini, ada tidak nama ini, begitu. Di dinas kita valid dan sinkronkan lagi, baru kita kirim ke Bakuda,\" katanya, Senin (11/11). Jika nanti ada kekeliruan pada data dapodik, Zuraida menjelaskan sekolah tersebut akan menindaklanjutinya sesuai kekeliruan yang bersangkutan. \"Misalkan data siswanya lebih dari yang disalurkan, pihak sekolah akan mengembalikan dana sesuai jumlah kelebihan siswa tersebut. Pengembaliannya juga secara teknis. Jika data siswanya kurang dari jumlah siswa yang ada di dapodik, pihak sekolah akan mengajukan lagi nama siswa tersebut di triwulan berikutnya atau di tahun berikutnya,\" jelasnya. Terpisah, Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung M. Edy Harjito menuturkan, jika memang ada kelebihan atau kekurangan jumlah siswa yang mendapatkan dana BOS nasional, sekolah akan mengembalikan ataupun akan mengajukan lagi. \"Itu sudah ada aturannya. Jika kurang, sekolah mengajukan lagi di triwulan berikutnya ataupun di tahun berikutnya. Jika misalkan ada data siswa yang ganda, biasanya operator masing-masing sekolah akan dipanggil ke dinas untuk fix-nya,\" ujarnya. Dirinya juga sudah mengingatkan masing-masing sekolah, khususnya kepala SMK untuk bertindak sesuai petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS. \"Saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan, jangan main-main urusan begini. Kita jalankan sesuai dengan juknis,\" pungkasnya. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: