Diskak Hakim, Zainudin Menyesal Percaya dengan Agus BN

Diskak Hakim, Zainudin Menyesal Percaya dengan Agus BN

RADARLAMPUNG.CO.ID - Zainudin Hasan, terdakwa suap fee proyek infrastruktur Lampung Selatan (Lamsel), tetap berkilah atas keterangan beberapa saksi yang telah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Anggota majelis hakim Mansur menjelaskan bahwa dalam fakta persidangan lalu, disebutkan bahwa dari keterangan Agus Bhakti Nugroho dan Anjar Asmara penetapan plotting proyek melalui dirinya. \"Benar atau tidak kalau plotting-plotting itu anda yang menentukan?\" tanya Mansur. Mendengar pertanyaan itu, Zainudin kembali berkilah bahwa ia sama sekali tidak tahu mengenai plotting-plotting itu. \"Plotting proyek itu malah saya tidak mendengar,\" kilah Zainudin. Lalu Mansur bertanya lagi. Mengenai aset-aset sebidang tanah yang dibeli oleh dirinya melalui Agus BN apakah benar uang untuk membeli itu hasil dari suap fee proyek? \"Karena dari dakwaan dan saksi-saksi anda ini membeli aset dari uang fee itu,\" ujar Mansur. Zainudin pun membenarkan terkait pembelian aset-aset itu. Namun ia membantah apabila pembelian aset itu memakai uang dari hasil suap fee proyek. \"Karena uang pembelian aset itu ada sebagian dari penghasilan saya. Dan sebagiannya saya minta dari Agus,\" jelasnya. Mendengar jawaban itu, Mansur pun kaget dan bertanya lagi ke Zainudin apakah dirinya tahu dari mana Agus BN mendapatkan uang-uang itu? \"Jadi kaya raya sekali ya Agus ini. Anda tahu dari mana uang yang didapatkan Agus itu?\" kata Mansur. Mendengar pertanyaan itu Zainudin hanya terdiam sejenak dan menjelaskan bahwa dia tidak tahu mengenai uang yang didapat oleh Agus BN. \"Enggak tahu yang mulia. Saya hanya minta bayarkan saja oleh Agus,\" tandasnya. Dan ia pun mengaku sangat menyesal apabila selama ini terlalu percaya dengan Agus BN. \"Ya ini kesalahan saya yang mulia hanya menerima saja. Dan saya menyesal percaya dengan Agus BN, tidak mengecek lagi uang yang dibayarkan oleh Agus BN itu dari mana,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: