Penyidik KPK Minta Keterangan Mantan Wabup Lampura

Penyidik KPK Minta Keterangan Mantan Wabup Lampura

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi perkara pengembangan suap fee proyek, di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, para saksi yang dipanggil itu berjumlah tiga orang. Salah satunya ada Sri Widodo, mantan Wakil Bupati Lampura periode 2014-2019. \"Untuk saksi Sri Widodo kita jadwalkan panggil,\" katanya. Selain itu dua orang lainnya yang dimintai keterangan berasal dari pihak swasta. Lanjut Ali, pemeriksaan itu tetap dilaksanakan di Kantor BPKP Provinsi Lampung. \"Untuk saksi-saksi yang terperiksa sudah dijadwalkan hadir dari pagi,\" ungkapnya. (ang/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: