Iklan Bos Aca Header Detail

Diskes Bandarlampung Tindaklanjuti Aduan Pemberian Obat Kadaluwarsa ke Pasien

Diskes Bandarlampung Tindaklanjuti Aduan Pemberian Obat Kadaluwarsa ke Pasien

RADARLAMPUNG.CO.ID- Komisi IV DPRD Bandarlampung menerima aduan adanya obat kadaluwarsa yang masih ada di puskesmas. Aduan yang masuk ke DPRD ini langsung cepat ditindaklanjuti Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat. Wakil Ketua Komisi IV Sri Ningsih Djamsari menerangkan informasi tersebut diperoleh dari aduan warga. Menurut Sri Ningsih Djamsari Selasa (15/6), warga tersebut berobat ke Puskesmas Campangraya pada Sabtu (12/6) lalu. Saat itu warga hendak mengobati bisul yang dideritanya. Menurut Sri Ningsih, obat yang diberikan adalah jenis sirup. \"Dia dapat obat dua botol, satu memang belum expired, tapi satunya sudah kedaluarsa sejak Oktober 2020 silam,\" terang Sri. Sekretaris Komisi IV Ali Wardana meminta agar Diskes segera melakukan pengecekan seluruh stok obat di puskesmas dan gudang penyimpanan obat Diskes. Kepala Diskes Bandarlampung Edwin Rusli menyatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, pihak Puskesmas juga langsung tanggap dan melakukan pengecekan terhadap kondisi warga. \"Pihak Puskesmas langsung mengecek warga tersebut. Alhamdulillah tidak muncul efek samping membahayakan. Dan kita minta tetap pantau untuk memastikan kesehatan warga tersebut,\" kata Edwin. Edwin memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini. Namun menurutnya, pihak Diskes tetap mengambil langkah antisipatif untuk mengecek ulang persediaan obat di Puskesmas Campangraya. Kepala Puskesmas Campangraya dr. Novi menyatakan, persoalan tersebut telah diselesaikan dengan baik antara pihak keluarga dengan puskesmas. Dan dipastikan tidak ada efek samping serta gejala efek samping obat kadaluwarsa tersebut. Tidak hanya itu, pihak puskesas juga terus melakukan pemantauan terhadap pasien “Kami juga sudah meminta maaf kepada pasien dan keluarganya atas keteledoran pihak kami. Petugas yang teledor tersebut juga sudah ditegur,\" tutur Novi saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp. (sur/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: