Diskes Lambar Alihkan Insentif Nakes PNS untuk Non PNS
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Barat menggeser dana insentif tenaga kesehatan yang sebelumnya dialokasikan untuk PNS menjadi insentif nakes non PNS atau honorer maupun tenaga kontrak.
Kepala Diskes Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., mengungkapkan, salah satu prioritas pada APBD perubahan adalah terkait dengan insentif nakes non PNS. Di mana, mereka paling banyak menangani pasien terkonfirmasi Covid-19.
\"Terkait dengan penanganan pasien Covid-19 di puskesmas-puskesmas, kami menggeser insentif yang diperuntukkan PNS ke non PNS. Karena untuk penanganan Covid-19 ini, kebanyakan dilakukan oleh non PNS,\" kata dr. Widyatmoko Kurniawan dalam pembahasan APBD Perubahan bersama Komisi III DPRD Lambar.
Pembayaran insentif yang dialokasikan pada APBD perubahan tersebut juga dalam rangka kesiapsiagaan penanganan darurat. Di mana, selama ini rujukan pasien puskesmas ke rumah sakit tidak bisa diklaim ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
\"Sebelumnya pada saat (pasien Covid-19) membeludak bulan Juli lalu, penanganan pasien Covid-19 juga dilakukan di puskesmas. Karena itu harus kita berikan insentifnya. Semoga disetujui pada APBD perubahan ini, sehingga para nakes yang terlibat langsung dalam penanganan bisa mendapatkan insentif,\" tegasnya. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: