Iklan Bos Aca Header Detail

Penyiram Istri Dengan Cuka Para Diciduk di Exit Tol

Penyiram Istri Dengan Cuka Para Diciduk di Exit Tol

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelarian Mahran Andi Asmara (37), warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung berakhir. Buronan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) ini diamankan anggota Polsek Gunungsugih, Jumat (6/8). Sebelumnya, ia diburu karena menyiram Susilowati (37), istrinya dan anak mereka dengan cuka para, pada Desember 2019 silam. Peristiwa itu terjadi di Dusun Karanganyar, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah. Kapolsek Gunungsugih AKP M. Teguh Riwayanto menyatakan kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada 25 Desember 2019. \"Tersangka cemburu dan menuduh istrinya memiliki hubungan dengan lelaki lain,\" kata Teguh Riwayanto. Teguh mengungkapkan, sebelumnya pasangan suami istri yang menikah pada 2013 ini terlibat percekcokan di rumah mereka. Mahran menuduh istrinya selingkuh. Sementara Susilowati balik menuding suaminya menikah siri dengan wanita lainn. Emosi, Mahran menyiram cuka para ke arah istrinya. Akibatnya, kepala dan wajah Susilowati melepuh. Bahan kimia tersebut juga mengenai anak yang digendongnya. \"Cuka para itu sudah disiapkan oleh tersangka. Setelah kejadian, ia kabur ke pulau Jawa,\" ujarnya. Dalam pelarian, Mahran berpindah-pindah tempat. Lantas ia kembali ke Lampung. Namun polisi tetap memburunya. Ia kemudian diketahui bersembunyi di Bukitkemuning, Lampung Utara. Polisi melakukan penyelidikan. Mahran diketahui bekerja sebagai sopir pengangkut kayu. Ia ditangkap saat sedang mengemudikan truk bermuatan kayu di exit tol Terbanggi Besar. (sya/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: