Iklan Bos Aca Header Detail

People Power Bukan Jalan Terbaik!

People Power Bukan Jalan Terbaik!

radarlampung.co.id – Langkah atau tindakan people power bukan jalan terbaik untuk menyikapi hasil pemilu 2019. Sebab ada aturan hukum yang menyelesaikan persoalan dalam pesta demokrasi tersebut. Ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung K.H. Khairuddin Tahmid dalam acara Multaqo di Hotel Novotel, Senin malam (20/5). Kegiatan untuk mewujudkan Indonesia Damai ini dihadiri ulama, cendekiawan muslim dan tokoh lintas agama. ”Saya kira ada aturan hukum. Pelaksanaan pemilu sudah dilakukan dengan demokratis. Nah, sekarang kita menunggu hasil rekapitulasinya dari KPU pada 22 Mei nanti. Jika tidak puas, silahkan ambil langkah hukum. People power bukan jalan keluar terbaik. Sebab itu bisa menimbulkan gesekan masyarakat,” kata Khairuddin Tahmid Menurut Khairuddin, MUI hadir dalam dua tanggung jawab. Yakni keagamaan dan kebangsaan. ”Jadi, kalau ada hiruk pikuk tentang bangsa dan negara, MUI ikut ambil bagian dalam rangka merajut persaudaraan. Menenangkan dan menyejukkan supaya umat tidak tercerai berai. Kita ingin NKRI utuh,\" tegasnya. Sementara Wakapolda Lampung Kombes Rudi Setiawan mengatakan, pengawasan terkait rombongan yang terindikasi mengikuti gerakan people power sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu di Pelabuhan Bakauheni. ”Kita apresiasi niat baik dari MUI dan menolak kegiatan people power. Polda Lampung dan jajaran telah mengantisipasi pergerakan orang dari Sumatera. Kita lakukan razia untuk mencegah adanya barang-barang yang masuk ke Jakarta seperti senjata tajam, api, bahan peledak serta orang-orang yang berniat bergabung serta mencegah tindakan people power,\" sebut Rudi. Dilanjutkan, mengantisipasi lonjakan massa pada 22 Mei mendatang di Jakarta, Polda Lampung juga turut menurunkan anggotanya untuk membantu Polda Metro Jaya. ”Sudah pasti kita back up Polda Metro Jaya untuk pengamanan di Jakarta dengan menurunkan 500 anggota,\" tegasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: