Iklan Bos Aca Header Detail

Diskes Pringsewu-BPJS Kesehatan Supervisi FKTP

Diskes Pringsewu-BPJS Kesehatan Supervisi FKTP

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan Pringsewu bersama BPJS Kesehatan telah melakukan supervisi ke sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kapitasi berbasis kinerja berdasar Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 7/2019.

Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu dr. Ulinoha mengatakan, hasil supervisi disimpulkan bahwa delapan FKTP telah mencapai target angka kontak.

Kemudian 29 FKTP belum mencapai target, 28 FKTP mencapai target Rasio Rujukan Rawat Jalan Kasus Non Spesialistik (RRNS).

Selanjutnya tujuh FKTP belum mencapai target dan 12 FKTP mencapai target Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) serta 25 FKTP belum mencapai target.

\"Untuk FKTP yang dilakukan supervisi terkait capaian rasio rujukan di antaranya Puskesmas Gadingrejo, Adiluwih, Pringsewu dan Pardasuka,\" kata Ulinoha.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Agus Wibowo mengatakan, capaian kapitasi berbasis kinerja (KBK) pada FKTP puskesmas di Pringsewu paling banyak 90 persen. Sedangpada FKTP non-puskesmas paling banyak 96 persen.

\"Kapitasi berbasis kinerja ini merupakan sistem pembayaran kesehatan yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dan telah disepakati bersama oleh Asosiasi FKTP. Baik di pusat maupun daerah,\" kata Agus Wibowo. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: