Iklan Bos Aca Header Detail

Perampokan di Ulubelu Libatkan Bekas Anak Buah Korban

Perampokan di Ulubelu Libatkan Bekas Anak Buah Korban

radarlampung.co.id - Dua pelaku perampokan di Pekon Sinarbanten, Kecamatan Ulubelu mendapat hadiah tembakan di kaki kanan. Mereka adalah D, warga Pekon Sinarbanten dan N, warga Pekon Simpangsari, Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, kali pertama, tim gabungan menangkap D dikediamannya. Ia ternyata pernah bekerja dengan korban Supriadi. Dalam perampokan tersebut, D berperan memantau dan mengawasi kondisi rumah korban. Dari penangkapan D, disita barang bukti uang Rp2 juta dan satu unit ponsel. \"Dari D, kita mengetahui pelaku lainnya. Dugaan sementara, lebih dari dua orang,\" kata Edi Qorinas, Selasa (20/8). Usai membekuk D, polisi melakukan pengembangan dan memburu N. Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Lampung, Satreskrim Polres Tanggamus dan Lampung Barat mengamankan N dikediamannya. \"N berperan sebagai eksekutor,\" sebut dia. Namun belum dipastikan apakah ia yang menembak korban. Dari N, disita barang bukti uang Rp2,4 juta dan empat unit motor bekas. Berdasar pemeriksaan, N diketahui telah membeli tanah seharga Rp20 juta. \"Untuk senjata api yang digunakan pelaku, belum berhasil diidentifikasi. Apakah rakitan atau softgun. Tapi dugaannya, senjata rakitan,\" urainya. Edi mengungkapkan, kedua pelaku sehari-hari menjadi petani kopi dan menggunakan senjata api rakitan untuk berburu babi. D diketahui baru melakukan kejahatan. Sedang N diduga pernah melakukan tindak pidana di tempat lain. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: