Diskoperindag Lambar Usulkan Bantuan untuk 5.966 Pelaku Usaha Mikro

Diskoperindag Lambar Usulkan Bantuan untuk 5.966 Pelaku Usaha Mikro

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung Barat telah mengusulkan sebanyak 5.966 pelaku usaha mikro dan anggota koperasi untuk mendapat bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah pusat.

“Per tanggal 15 Oktober 2020, kita telah mengajukan 5.966 pelaku usaha mikro dan anggota koperasi kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan produktif usaha mikro,” kata Kepala Diskoprindag Yudha Setiawan, Senin (19/10).

Menurut dia, program ini telah dimulai sejak 17 Agustus 2020 dengan skema berupa bantuan uang senilai Rp2,4 juta yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur ke rekening masing-masing penerima.

“Kita hanya menyampaikan usulan. Untuk realisasinya, itu yang menentukan pemerintah pusat. Sejauh ini sudah ada ratusan pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh Yudha mengungkapkan, menindaklanjuti Surat Sekretaris Menteri Koperasi dan UMK Nomor491/SM /X/2020 tanggal 6 Oktober 2020 perihal perpanjangan pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM), Pemkab Lambar membuka kembali pendaftaran program BPUM bagi seluruh pelaku usaha mikro.

\"Pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga tanggal 10 November 2020. Jadi, bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar, silahkan menyampaikan datanya ke Kantor Diskoprindag,” imbuhnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: