Diskusi Arbitrase, Penyelesaian Perselisihan Pelaku Konsumen dengan Cara Sama-sama Menguntungkan

Diskusi Arbitrase, Penyelesaian Perselisihan Pelaku Konsumen dengan Cara Sama-sama Menguntungkan

Radarlampung.co.id - Sapta Consultant Management, Legal, dan Training melaksanakan kegiatan diskusi Arbitration Meets Up, dengan mengangkat tema Arbitrase sebagai Ranah Penyelesaian Perselisihan bagi Pelaku Bisnis yang Beriktikad Baik dan Bertanggung Jawab. Diskusi ini juga menghadirkan pembicara yaitu Ir. H. Agus G. Kartasasmita. M. Sc., MT. FCBArb, Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBArb, H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., FCBArb dan juga Dr. V. Saptarini, S.H., M.M. Yang dihelat di Sapta Consultant Training Room, Kamis (13/9). Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBArb mengatakan, kegiatan ini pada prinsipnya dilandasi mensosialisasikan arbitrase melalui administrasi ke lembaga-lembaga arbitrase nasional Indonesia. “Selama ini kan arbitrase ini belum banyak dikenal. Dan selama 10 tahun ini mulai muncul bahwa arbitrase itu lebih baik dibandingkan dengan lembaga lainnya untuk meyelesaikan sengketa penyelesaian perselisihan bagi pelaku bisnis yang beritikad baik,” kata dia. Sementara itu, Ir. H. Agus G. Kartasasmita. M. Sc., MT. FCBArb, juga menjelaskan, selain lebih baik Arbitrase juga dari segi efektifitas waktu penyelesaian sengketanya relatif mendalam. “Jadi ada rasa kebersamaan dalam sengketa itu, diharapkan dalam melakukan penyelesaian sengketa para pelaku bisnis bisa merasa senang dan saling menguntungkan,” tandasnya. (rlo/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: