Iklan Bos Aca Header Detail

Disnaker-Kejari Tanggamus MoU Bidang Hukum

Disnaker-Kejari Tanggamus MoU Bidang Hukum

radarlampung.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Ini tertuang dalam MoU yang ditandatangani Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa dan Kepala Disnaker Mukifli Novem di RM. Savana, Kotaagung Timur, Selasa (13/8). Mukifli Novem mengatakan, kerjasama dalam bentuk pendampingan hukum ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab dan Kejari Tanggamus. Kemudian bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap langkah dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. \"Dalam kesepakatan bersama ini, kami atas nama Disnaker mengharapkan bantuan dan bimbingan dalam menghadapi permasalahan dibidang perdata dan tata usaha negara, melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,\"kata Mukifli. Sementara, Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa mengatakan, secara teknis dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum. \"Bantuan hukum diberikan melalui jaksa pengacara negara (JPN) selaku kuasa hukum dari Disnaker,\" kata David. Pertimbangan hukum, diberikan dalam bentuk pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit) dibidang perdata serta tindakan hukum lainnya. \"Sedangkan bantuan hukum lainnya dalam bentuk penegakan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Ini akan dilakukan dalam bentuk pemberian pelayanan hukum atau pengawalan secara umum oleh Kejari Tanggamus,” urainya. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: