Perbaikan Jalan Ryacudu, Warga Deadline Hingga Akhir Juli
radarlampung.co.id - Warga Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandarlampung, yang berniat melakukan gugatan lantaran tak kunjung diperbaikinya jalan tersebut mulai bersabar. Mereka akan menunggu dimulainya perbaikan jalan hingga akhir Juli. Jika memang tidak terlaksana maka warga akan menggugat Pemprov Lampung.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Warga Ryacudu, Sopian Sitepu yang dihubungi melalui ponselnya, Selasa (16/7). Menurut Sopian, permintaan bersabar yang disampaikan Pemprov Lampung menunggu proses pelelangan hingga mulai diperbaiki.
”Ya akan kami lihat sampai akhir Juli ini. Kalau seandainya tidak ada percepatan, masyarakat memang meminta segera melakukan gugatan. Masyarakat sangat mengharapkan percapatan pelaksanaan perbaikan jalan itu,” ujar Sopian.
Dia melanjutkan, pihaknya kini sudah berkirim surat kepada Pemprov Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, dan Dirlantas Polda Lampung terkait beberapa hal.
”Sebelum itu dilakukan kami juga meminta dilakukan penyiraman dan kalau memang masih menunggu kami berkirim surat ke Pemprov, Dirlantas Polda Lampung, Dishub Lampung untuk pengalihan arus lalu lintas dari dan akan menuju Jalan Tol untuk tidak melalui jalan Ryacudu,” lanjut Sopian.
Warga tidak menginginkan kendaraan dengan tonase besar untuk lewat di Jalan Ryacudu karena dapat menimbulkan debu yang berlebih. ”Kan kalau kendaraan yang kecil yang lewat tidak terlalu berdebu. Tapi kalau yang besar itu seperti badai benar. Kita minta sekali itu, ini persoalannya kondisi rakyat bukan mau kita saja. Perbaikan ini juga harus segera, itu kewajiban pemerintah,” tandasnya.
Di sisi lain, setelah dilakukan tender ulang, akhirnya perbaikan Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandarlampung, segera dilakukan. Pasalnya tender yang dimenangkan PT Mayang Sari Prima tinggal tandatangan kontrak pengerjaan rigit beton jalan yang lebih dikenal dengan jalur dua Korpri tersebut.
Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mulyadi Irsan mengatakan, perbaikan jalan yang dianggarkan Rp11,4 miliar ini dalam waktu dekat bakal memasuki tahapan pre contract meeting (PCM).
“Jalan Ryacudu kan sudah ada pemenangnya. Sekarang sudah siap action. Dalam tempo dekat PCM ini terkait bagaimana metode mereka dalam persiapan. Nah kalau sekarang ya kami minta sabar, soal debu juga sudah kami siram setiap hari. Pokoknya nanti untuk pelaksanaannya sesuai aturan dan ketentuan,” kata Mulyadi ketika dihubungi melalui ponselnya sedang berada di Padang Cermin, Pesawaran, Selasa (16/7). (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: