Iklan Bos Aca Header Detail

Percepat Herd Immunity, Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Pembuatan SIM dan SKCK

Percepat Herd Immunity, Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Pembuatan SIM dan SKCK

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung memberlakukan vaksinasi sebagai syarat tambahan bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan SIM dan SKCK. Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, pada Jumat (10/12). Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan vaksinasi di kota Bandarlampung. Di samping itu, masyarakat yang datang juga akan diminta untuk scan barcode PeduliLindungi sebelum mendapatkan pelayanan. “Jadi syarat vaksinasi itu diberlakukan untuk masyarakat yang mau membuat SIM dan SKCK. Dari aplikasi PeduliLindungi itu juga nanti akan terlihat, mana yang sudah vaksin dan mana yang belum,” jelasnya. Dia mengatakan, bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, baik dosis I maupun II. Nantinya akan langsung diarahkan ke gerai vaksin yang tersedia di Polresta Bandarlampung. “Kalau ternyata ada masyarakat yang belum divaksin, nantinya akan langsung di arahkan ke gerai untuk mendapatkan vaksinasi,” ujarnya. Lebih jauh dia menjelaskan, vaksinasi tersebut dimasukan dalam syarat untuk percepatan Bandarlampung menuju herd immunity. Dia menargetkan, hingga Desember 2021 pihaknya akan mencapai 70 persen untuk vaksin dosis kedua dan 100 persen untuk dosis pertama. “Kalau untuk saat ini, dosis pertama itu sudah mecapai 85 persen dan dosis kedua itu 65 persen,” jelasnya. Dalam rangka percepatan vaksinasi ini, tambah dia, sebelumnya Polresta Bandarlampung juga telah membuka sejumlah gerai vaksinasi untuk melayani masyarakat. Guna memaksimalkan hal itu, pihaknya kini menggunakan strategi door to door dan jemput bola. “Jadi masyarakat yang belum vaksinasi langsung kita datangi,” pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: