Distan TPH Lampung Akan Tanami Lahan 11 Ribu Hektare
radarlampung.co.id - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Lampung bakal melakukan tanam padi seluas 11.356 hektar (ha) masa tanam II 2019. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra mengatakan, hal ini dilakukan sehubungan dengan rencana penerapan IP 3000 di Daerah Irigasi (DI) Sekampung System pada Akhir Mei 2019 seluas 17.409 ha. \"Awalnya kan 24 ribu ha yang semestinya ditanam. Namun berdasarkan kesepakatan dirubah menjadi 17.409 ha. Akan tetapi berdasarkan sosialisasi stakeholders pada 6-8 Mei 2018, hanya 11.356 ha saja yang bisa tanam dan usulan air irigasinya sudah kami sampaikan ke Kepala BBWS Mesuji Sekampung. Dan pada,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Selasa (21/5). Menurut Chrisna lahan seluas 11.356 ha tersebut harus tetap ditanam padi pada periode hingga Oktober 2019. Tapi GABUNGAN PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR (GP3A) dan Induk P3A mengusulkan revisi Pergub Lampung nomor : G/529/V.03.1/HK/2018 untuk pergantian MT II 2019 dengan Palawija. Dan perubahan pola tanam dari April-September menjadi Mei-Oktober dengan alasan bakal terjadi serangan hama penyakit. \"Kita sudah sampaikan. Kalau direvisi akan mengganggu target produksi padi. Kita tetap minta lahan yang 11 ribu untuk tetap dialiri irigasi, tapi belum direspons. Padahal kami sudah memberikan alasan kesiapan pengawalan diantaranya gerakan tanam serentak. Pada rapat komisi irigasi provinsi lampung 17 Mei lalu, Kepala BBWS Mesuji Sekampung menjampaikan, keadaan air cukup untuk irigasi 24 ribu ha,\" ujarnya. Pihaknya juga mengirimkan surat ke Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Tanaman Pangan RI tentang dukungan areal tanam padi Surat tersebut bernomor 800/1780/V.21.3/2019 tentang pola tanam Masa Tanam (MT).II 2019 di Sekampung System. Dia berharap Kementan melalui Dirjen Tanaman Pangan agar bisa memberikan arahan terkait irigasi air di lahan 11.356 ha tersebut. \"Sebab kita mengejar target luas tanam tahun ini, \" kata dia (abd/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: