Ditagih Utang, Warga Waykanan Ini Ngamuk dan Lempar Sajam
RADARLAMPUNG.CO.ID-Agus (21) warga Blambangan Umpu Waykanan harus mendekam di sel tahanan polisi. Dia diduga telah menganiaya Chandra, warga Kampung Tanjungraja Sakti Blambangan Umpu Senin (6/7) lalu. Agus diamankan petugas di kediamannya. Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula sekitar pukul 13.55 WIB. Saat itu Chandra mendatangi rumah Agus untuk menagih hutang sebesar Rp300 ribu. Namun, saat ditagih, Agus justru mengamuk. Dia mengungkit soal hutang beras 1 kilogram yang menurutnya dipakai oleh ibu Candra dan belum dibayar. Keributan ini didengar DS, kakak Agus. DS memerintahkan Agus mengambil senjata tajam. Mengetahui nyawanya terancam, Candra kemudian angkat kaki. Ketika Candra tiba dirumah, DS malah menyusul sambil mengancam akan melukainya namun perbuatan DS itu berhasil dihalangi warga. Tak lama kemudian Agus datang menyusul juga dengan menenteng senjata tajam. Candra lantas kabur ke dalam rumah. Agus seketika melemparkan sajam yang dibawanya sehingga mengenai betis kanan Candra. Pada Minggu (22/11), sekitar pukul 23.00 WIB polisi mendapat informasi bahwa Agus ada di kediamannya. Namun, saat polisi datang justru disambut teriakan maling oleh keluarga tersangka. Akibatnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan sehingga Agus pun menyerahkan diri. \"Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 351 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun,\" tutupnya. (sah/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: