Perdana, Diskoperindag Pringsewu Lakukan Tera Ulang

Perdana, Diskoperindag Pringsewu Lakukan Tera Ulang

radarlampung.co.id – Pringsewu sudah bisa melaksanakan tera atau tera ulang sendiri. Kegiatan perdana dilakukan Dinas Koperindag UKM melalui UPTD Balai Metrologi Legal Pringsewu dengan tera ulang 74 alat ukur timbang elektronik dan digital. Tera ulang berlangsung di gudang PT Sulaiman Djakfar Bersaudara sebagai agen elpiji tiga kilogram Rayon Pringsewu yang membawahi sembilan kecamatan, di Kelurahan Pringsewu Barat, Kamis (16/1). Kadis Koperindag UKM Pringsewu Masykur Hasan mengatakan, kegiatan itu dilakukan setelah mendapatkan bantuan sarana dan prasarana untuk operasional tera/tera ulang dari Kementrian Perdagangan. \"Untuk yang perdana, kami memulai di PT Sulaiman Djakfar Bersaudara milik H. Safroni, atas permintaanya,\" kata Masykur. Secara bertahap, akan dijadwalkan kepada agen-agen elpiji lainnya agar dapat melakukan tera ulang. \"Bahkan juga akan dilakukan kepada para pelaku usaha lainnya. Seperti SPBU dan di pasar,\" sebut dia. Wakil Bupati Pringsewu Fauzi ketika me-launching kegiatan itu mengaku bangga kabupaten ini bisa melakukan tera/tera ulang sendiri. \"Semoga dalam waktu dekat tinggal membuat gedung Balai Metrologi Legal-nya,\" kata Fauzi. (mul/sag/ais)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: