Ditangkap KPK, Bupati Lampura Mundur dari NasDem

Ditangkap KPK, Bupati Lampura Mundur dari NasDem

radarlampung.co.id - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara di ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Terkait penangkapan ini Agung menyampaikan pengunduran diri dari partai NasDem. Pengunduran diri Agung dibenarkan Ketua DPP NasDem Taufik Basari. Kepada Radar Lampung, Tobas -sapaannya- mengatakan hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan bisa berkonsentrasi terhadap persoalan yang menyeret Agung dalam OTT KPK yang dilakukan Minggu (6/10). \"Ya benar, baru disampaikan melalui keluarga. Saat ini kami juga seluruh menghormati proses hukum yang ada, \" ujar Tobas Senin (7/10). Tobas menegaskan kepada kepala daerah lainnya asal internal partai NasDem agar menjunjung tinggibpola kepemimpinan yang bersih, jujur, dan transparan. \"Karena sesuai dengan aturan partai di NasDem jika tersandung kasus korupsi, harus mengindurkan diri atau dipecat. Kami mengingatkan seluruh kada lain agar jangan pernah berpikir dan bertindak koruptif dan itu selalu kita sampaikan di berbagai kesempatan, \" kata dia. Sementara, Plt Kepala Biro OTDA Setprov Lampung, Hargo Prasetyo Widi mengatakan sementara pihaknya saat ini masih menunggu surat dari KPK terkait pelaksanaan OTT tadi malam, terkait status Bupati. \"Kalau nomor OTTnya sudah ada baru diproses. Bisa diberhentikan sementara dulu sampai prosesnya final, \" kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: