Ditangkap Polisi, Pelaku Bullying Kakek Merengek Minta Maaf

Ditangkap Polisi, Pelaku Bullying Kakek Merengek Minta Maaf

radarlampung.co.id - Empat pemuda yang diduga mem-bully kakek Hamdan (73), berhasil diamankan anggota Polsek Pardasuka. Mereka adalah AS (17), A (16), D (31) dan HS (19), seluruhnya warga Pekon Rantautijang, Kecamatan Pardasuka. Dari hasil penyelidikan polisi, ada enam pemuda yang berada di lokasi saat video yang sempat viral di dunia maya itu direkam. Namun mereka hanya menonton. “Kami amankan empat orang dari rumah masing-masing, Rabu siang (14/8),\" kata Kapolsek Pardasuka AKP Martono mewakili Plh. Kapolres AKP Joko Bintoro. Martono melanjutkan, empat pemuda itu sudah diamankan di mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diketahui, AS menarik-narik kakek Hamdan. Sedang A dan D yang ada di dalam video ikut menertawakan. Sementara HS merekam video. Selain menjalani pemeriksaan, keempatnya juga langsung meminta maaf kepada kakek Hamdan. Ini disaksikan Camat Pardasuka, Kapolsek Pardasuka, Pj. Kepala Pekon Rantautijang serta keluarga Hamdan. “Keempatnya sudah menemui kakek Hamdan dan meminta maaf,\" sebut dia. Martono juga mengingatkan warga untuk bijak menggunakan media sosial agar tidak memunculkan persoalan. Terlebih, hal ini bisa melanggar undang-undang ITE. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: