Iklan Bos Aca Header Detail

Ditangkap Usai Membegal

Ditangkap Usai Membegal

radarlampung.co.id – Pistol mainan, penutup muka warna biru, pakaian tersangka serta satu unit motor menjadi barang bukti kejahatan yang dilakukan Seprianto (29), warga Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Tanggamus. Pemuda itu diamankan anggota Polsek Pringsewu Kota usai membegal, Sabtu (16/3). Korbannya adalah Liana Farokah (18), pengendara motor Honda BeAt warna putih BE 4627 UK. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho mengatakan, Seprianto dan rekannya R beraksi di areal persawahan jalan Sidoarjo, jalur belakang Pemkab Pringsewu. ”Tersangka ditangkap usai beraksi. Sementara rekannya masih dalam pengejaran,” kata Eko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin (18/3). (sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: