Iklan Bos Aca Header Detail

Ditangkap, Lima Warga Pasirsakti Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Ditangkap, Lima Warga Pasirsakti Diduga Terlibat Kasus Narkoba

radarlampung.co.id – Anggota Polres Lampung Timur mengamankan lima tersangka kasus dugaan narkotika. Mereka adalah Al (43), Ur (41), Hn (43), Ad (21) dan Kl (21), seluruhnya warga Kecamatan Pasirsakti. Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti 10 plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga sabu-sabu, timbangan elektrik, dua bundel plastik klip bening, dua pipa kaca (pirek) dan ponsel. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP Abadi menjelaskan, kasus itu terungkap dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu-sabu di wilayah Pasirsakti. Dari informasi itu, petugas mengamankan Hn berikut barang bukti tujuh paket kecil sabu-sabu. Saat dikembagkan, Al diciduk berikut tiga paket besar sabu-sabu serta timbangan elektrik. ”Kita kembali melakukan pengembangan dan mengamankan tiga tersangka lain,” kata Abadi, Kamis (6/2). Al membeli paket sabu seharga Rp700 ribu. Sedang Hn mengakui mendapat barang haram itu dari Al. \"Para tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" sebut dia. (wid/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: