Perekaman Hindari Dokumen Kependudukan Ganda

Perekaman Hindari Dokumen Kependudukan Ganda

radarlampung.co.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung A. Zainudin mengatakan, perekaman data  sebagai upaya menghindari penggandaan dokumen kependudukan .

Zainudin menyebutkan, tak dipungkiri kegiatan penggandaan dokumen oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab bisa saja terjadi. Namun dengan melakukan perekaman, kasus tersebut dapat dihindari.

\"Setelah dia melakukan perekaman, maka identitasnya akan bersifat tunggal atau hanya satu. Dokumen ganda lainnya akan dengan sendirinya gugur,\" katanya kepada Radarlampung.co.id, Senin (18/11).

Contohnya, sambung Zainudin, ada seseorang yang memiliki dua tempat tinggal berbeda, karena ketika dirinya tinggal dengan orang tuanya, yang bersangutan tidak memecah Kartu Keluarga (KK).

\"Semisal kalau dia membuat dokumen KK ganda dengan oknum yang unsurnya sengaja. Dengan membedakan A. Zainudin dan Ahmad Zainudin, maka secara otomastis elemennya menjadi berubah (alias ganda),\" jelasnya.

Namun, ketika orang tersebut telah melakukan perekaman, maka secara otomatis data ganda akan diketahui. Kemudian, langkah selanjutnya, oknum tersebut harus melakukan penghapusan data duplikat.

\"Penghapusan data ganda itu dapat diproses dengan cara, si oknum tersebut memilih mana alamat yang sebenarnya,\" tandasnya.

Diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung membagikan alat perekaman e-KTP untuk 20 kecamatan se-Bandarlampung.(apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: