Iklan Bos Aca Header Detail

Perekonomian Lampung Alami Kontraksi 3,57 persen

Perekonomian Lampung Alami Kontraksi 3,57 persen

radarlampung.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Lampung mencatat, perekonomian Provinsi Lampung Triwulan II/2020 mengalami kontraksi 3,57 persen dibanding Triwulan II/2019.

Kepala BPS provinsi Lampung, Faizal Anwar menjelaskan, perekonomian Provinsi Lampung triwulan II/2020 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp89,56 triliun dan PDRB atas dasar harga konstan tahun 2010 mencapai Rp60,06 triliun.

Ekonomi Provinsi Lampung triwulan II/2020 mengalami kontraksi sebesar 3,57 persen dibanding triwulan II/2019 (y-on-y). Di sisi produksi, kontraksi terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 13,22 persen.

“Dari sisi pengeluaran, kontraksi terdalam terjadi pada Komponen Impor Barang dan Jasa sebesar 13,85 persen dan Ekspor Barang dan Jasa sebesar 9,96 persen,” jelasnya.

Di samping itu, Ekonomi Provinsi Lampung triwulan II/2020 juga mengalami kontraksi sebesar 0,56 persen dibanding triwulan sebelumnya (q-to-q). Di sisi produksi, kontraksi terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Lainnya sebesar 16,84 persen.

Sementara, dari sisi pengeluaran, kontraksi terdalam terjadi pada Komponen Impor Barang dan Jasa sebesar 8,84 persen dan Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 5,82 persen.

Lebih jauh dijelaskan, Ekonomi provinsi Lampung semester/2020 (c-to-c) mengalami kontraksi sebesar 0,98 persen. Dari sisi produksi, kontraksi terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 5,88 persen.

Sedangkan dari sisi pengeluaran, kontraksi terdalam terjadi pada Komponen Impor Barang dan Jasa sebesar 8,98 persen dan Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 8,93 persen

“Secara spasial, pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatra mengalami kontraksi sebesar 3,01 persen. Seluruh provinsi di Pulau Sumatra juga mengalami kontraksi ekonomi,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: