Peremajaan Kelapa Sawit Dorong Peningkatan Produksi
Radarlampung.co.id - Upaya peningkatan produktivitas kelapa sawit di Lampung harus dilakukan secara menyeluruh. Salah satu yang penting ialah melakukan peremajaan pada pohon kelapa sawit sehingga bisa tetap produktif. Hal itu terlihat dari produksi yang mengalami kenaikan dari 2020 ke 2021. Meskipun tidak signifikan, namun peningkatan produksi ini terjadi meskipun juga diikuti dengan penambahan lahan baru. Dari data yanh dihimpun dari Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, pada tahun 2020 total luas lahan 109.339 hektar dapat berproduksi sebanyak 197.639 ton kelapa sawit. Sementara 2021 berdasarkan data sementara dari total luas lahan 109.876 hektar dapat berproduksi 203.893 ton kelapa sawit. Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti mengatakan, memang beberapa faktor mempengaruhi meningkat atau tidaknya produksi kelapa sawit. Belum lagi, usaha kelapa sawit sering mengalami masa panen buah sedikit atau biasa dikatakan ngetrek. \"Kondisi kebun memang ada yang ngetrek. Tapi produktivitas itu jangan dilihat saat ini. Memang ngetrek itu ada alasannya bisa karena kemarau, tapi bisa jadi karena kurang pemeliharaan sehingga prduksi nya kurang,\" beber Tuti. Dia menyebut, faktor produksi tanaman kurang maksimal dari berbagai hal. Bisa jadi kurang pemeliharaan, kurang pemupukan, faktor cuaca, sebab usia tanaman bila sudah tua harus dipupuk jika masih bisa diproduksi, bila tidak bisa produksi maka direhabilitasi. Saat ini pemerintah telah meluncurkan program dalam membantu peremajaan kelapa sawit, namun hanya untuk kelapa sawit milik rakyat. Program dengan nama PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) ini memberikan bantuan rehabilitasi bagi kebun rakyat yang kurang produktif. \"PSR ini berupa rehabilitasi kebun, tanaman. Tapi rehabilitasi ini tidak 100% dan juga bukan penanaman baru dari kebun gundul bukan. Tapi kebun sawit rakyat ada sawit yang rusak, nanti yang rusak diganti dengan tanaman baru sehingga bisa berproduksi maksimal,\" katanya. Tapi perlu diingat, lanjut dia, di Lampung tidak hanya ada kebun kelapa sawit rakyat saja. Ada yang perkebunan sawit negara yang biasanya berupa perkebunan sawit milik perusahaan BUMN. Dan perkebunan sawit milik swasta. \"Untuk yang BUMN dan Swasta tidak masuk dalam bantuan PSR. Karenanya kami mendorong baik swasta dan BUMN untuk menjaga tanaman sawitnya agar tetap bisa berproduksi. Minimal melakukan pemeliharaan seperti pemeliharaan kebun, pemupukan, itu mempengaruhi produksi mereka sendiri,\" katanya. (rma/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: