Ditangkap, Pemuda Bawa Ratusan Pil Penenang

Ditangkap, Pemuda Bawa Ratusan Pil Penenang

radarlampung.co.id – Sebanyak 200 butir pil Alprazolam disita anggota Satresnarkoba Polresta Bandarlampung dari Wempi Darmawan (21), warga Jalan Pemuda, Sumberejo. Ia kedapatan hendak transaksi pil yang masuk psikotropika golongan IV tersebut di Jalan Teuku Umar, Kedaton.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya melalui Kasatresnakorba AKP Zainul Fachry membenarkan penangkapan tersebut. Wempi diamankan menindaklanjuti laporan masyarakat.

”Anggota mendapat informasi bakal ada transaksi. Benar, ditemukan seorang pria mencurigakan. Kita lakukan penggeledahan dan ditemukan obat psikotropika di dalam tasnya serta uang Rp3 juta diduga hasil transaksi,\" kata Zainul, Selasa (17/3). (mel/ais)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: