Ditaruh untuk Hibur Pekerja, Amplifier dan Speaker Malah Raib

Ditaruh untuk Hibur Pekerja, Amplifier dan Speaker Malah Raib

RADARLAMPUNG.CO.ID- Maksud hati ingin memberi hiburan untuk para pekerja yang membangun rumahnya, Endi Saputra (25), warga Kampung Payungmulya, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, malah kehilangan amplifier dan speaker aktif. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Padangratu dengan LP/ B-189/ XII/ 2020/ Polda Lpg/ Polres Lamteng/ Sek Patu tgl. 17 Desember 2020. Kapolsek Padangratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan pihaknya setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengamankan Aris Bintoro (20), warga Payungrejo Pubian pada Rabu (17/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi juga menyita barang bukti berupa amplifier dan speaker. Kronologis pencurian, kata Muslikh, saat itu, speaker dan amplifier ditaruh di rumah korban yang tengah dibangun. Rumah tersebut belum ada pintu. Rumah korban berdampingan dengan rumah orangtuanya sehingga dirasa aman. Pada Senin (23/11) sekitar pukul 23.00 WIB, kata Muslikh, korban mengetahui ampli dan speaker aktif hilang. \"Rupanya tersangka yang mengambil ampli dan speaker aktif ketika di rumah korban tidak ada orang,\" ungkapnya Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Muslikh, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya, tujuh tahun pidana penjara. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: