Iklan Bos Aca Header Detail

Ditegur Kemendagri Gegara Insentif Nakes Tertunda Rp11 M, Wakil Wali Kota Bandarlampung Angkat Bicara

Ditegur Kemendagri Gegara Insentif Nakes Tertunda Rp11 M, Wakil Wali Kota Bandarlampung Angkat Bicara

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran kepada 10 bupati dan wali kota, terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda). Teguran melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 itu terkirim untuk lima wali kota dan lima bupati. Salah satunya adalah Wali Kota Bandarlampung. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melalui Wakil Wali Kota Deddy Amarullah menegaskan bahwa pihaknya kooperatif, telah melakukan petunjuk sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17. Di mana, pihaknya telah melakukan refocusing untuk pembiayaan tenaga kesehatan (Nakes). Teralokasi sebanyak Rp11 miliar, dengan rincian Rp7 miliar untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rp4 miliar untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.A. Dadi Tjokrodipo. \"Yang kami sudah realisasikan sebesar Rp3 miliar untuk insentif Nakes. Kami bersifat kehati-hatian, untuk pendistribusian ini (insentif, red). Basisnya adalah aplikasi dan data-data yang keluar dari Dinkes. Karena pembayaran per orang nggak sama,\" ujarnya, Senin (31/8). Uang tersebut, lanjut Deddy, berada di dalam kas daerah dan tidak terganggu. \"Ya, Rp11 miliar sesuai amanat PMK Nomor 17, sudah refocusing. Hanya saja memang pembayarannya yang kita harus sesuai prosedur. Ada permintaan, ada alokasi, data sangat-sangat benar dan perlu verifikasi. Jangan sampai salah,\" terangnya. Ia pun membantah sengaja mengulur. Sehingga, dirinya meminta jangan sampai ada salah tafsir. Faktanya, kata dia, pemkot telah melakukannya. \"Tapi itu saya sampaikan bahwa basis pengeluarannya berdasarkan hasil verifikasi dinkes,\" terangnya. Ia menegaskan juga bahwa insentif nakes 2020 telah terbayarkan. Dan ini khusus tahun 2021. Dengan anggaran insentif nakes Rp3 miliar dari Rp11 miliar. \"Setelah verifikasi yang dilakukan Dinkes selesai, kami langsung bayar. Karena digitnya nggak sama. Teknisnya (untuk berapa bulan) Dinkes,\" tuturnya, sembari mengatakan belum melihat surat fisik teguran tersebut. Ya, berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran lnsentif Tenaga Kesehatan Daerah (lnnakesda) Tahun 2021 yang bersumber dari refocusing 8% Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021, sampai dengan 15 Agustus 2021, 10 daerah mendapat catatan khusus dalam pencairan Innakesda dengan rincian untuk Bandarlampung belum merealisasikan anggaran sebesar Rp11.079.600.000. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: