Pergantian Tahun, Objek Wisata di Tanggamus Masih Tutup
RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemkab Tanggamus memutuskan untuk tetap menutup sementara objek wisata selama Libur Natal 2020 dan malam pergantian tahun 2021. Hal ini agar tidak terjadi kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19. Penutupan tempat Objek wisata tersebut tertuang dalam surat Nomor 800/640/21/2020 tentang penutupan objek wisata di Kabupaten Tanggamus. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Parawisata Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tanggamus Retno Noviana Damayanti tertanggal 21 Desember 2020. Dalam surat tersebut ditujukan kepada Seluruh Pengelola Objek Wisata di Kabupaten Tanggamus guna menindaklanjuti hasil rapat melalui Video Conference Wakil Gubernur Lampung dengan Pemkab/Kota se Provinsi Lampung tanggal 18 Desember 2020 tentang sosialisasi perayaan ibadah natal dan acara pergantian tahun baru 2020-2021. Selain itu, berdasarkan hasil rapat Forkopimda Tanggamus, tanggal 21 Desember 2020 dan surat edaran Bupati Nomor 045/056/10/2020 tentang himbauan perayaan ibadah natal dan peringatan pergantian tahun 2020-2021 di Kabupaten Tanggamus. \"Berdasarkan hal tersebut maka dengan ini disampaikan kepada pengelola objek wisata se-Kabupaten Tanggamus agar tetap menutup objek wisata yang dikelola dan tidak melaksanakan kegiatan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kerumunanan pada peringatan tahun baru 2021,\"ujar Kepala Disparbudpora Tanggamus Hj Retno Noviana Damayanti. Retno berharap kepada pengelola objek wisata dapat mematuhinya, sebab apabila tidak mematuhi maka pengelola akan diberikan sanksi berupa teguran hingga penindakan oleh Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tanggamus.\" Pertama teguran lalu akan dilaporkan ke Satgas Covid untuk selanjutnya ditutup,\" pungkasnya.(ehl/rnn/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: