Iklan Bos Aca Header Detail

Diteror Surat Kaleng, Begini Tanggapan PLN

Diteror Surat Kaleng, Begini Tanggapan PLN

RADARLAMPUNG.CO.ID- PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung diteror oleh surat kaleng yang mengatasnamakan dari beberapa lembaga masyarakat. Surat kaleng itu berisi tentang tudingan adanya dugaan KKN dan pungutan liar pemasangan listrik layanan Multiguna di dua Kampung. Yakni Bratasena Mandiri dan Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dentetaladas, Tulangbawang, yang pendaftarannya dijembatani oleh Koperasi Bima Utama Sakti, Pertambakan Bratasena. Manager Humas PLN UID Lampung Junarwin membenarkan adanya surat kaleng yang mengatasnamakan beberapa lembaga masyarakat. Akan tetapi, setelah ditelusuri alamat yang ada di surat tersebut tidak jelas karena di surat itu melibatkan nama-nama pejabat di PLN. \"Intinya surat tersebut berisi fitnah dan hoaxs terhadap PLN yang dianggap melakukan kerjasama jahat dengan pihak Koperasi Bima Utama Sakti dan bahkan penegak hukumpun disitu dibilang sudah masuk angin dari pihak-pihak lain,\" katanya, Minggu (11/4) melalui telepon seluler. Dikatakannya, terkait layanan listrik Multiguna itu adalah satu pintu, detailnya dan kewenangannya ada di UP 3 metro. Dalam Proses layanan listrik Multiguna itu kemungkinan Koperasi Bima Utama Sakti menjembatani anggotanya dalam pemasangan listrik untuk menjadi pelanggan resmi. \"Kemungkinan ada persaingan tidak sehat, dari situ ada tudingan-tudingan adanya KKN dan pungutan liar,\" ujarnya. Dijelaskannya, ada beberapa pelanggan yang didaftarkan oleh Koperasi Bima Utama Sakti ke PLN UID Lampung, setelah dikroscek dan memenuhi syarat kemudian layak untuk disambung. \"Ini kan pendaftarannya melalui online sehingga kadang-kadang masyarakat kurang paham kemudian meminta bantu dijembatani oleh Koperasi setempat untuk pendaftaran layanan listrik tersebut,\" terangnya. Setelah koperasi itu mendaftarkan ke PLN kemudian pengguna melakukan pembayaraan ke PLN. \"Setelah pendaftaran kemudian koperasi mengumpulkan dana untuk pembayaran, dan ketika para petambak dimintai koperasi untuk bayar tagihan PLN itu dianggap penipuan, disitulah hoaxnya dianggap pungutan liar,\" terangnya. Sementara, Ketua Umum Koperasi Bima Utama Sakti Bratasena, Tulangbawang, I Gede Bagiasa Artana, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya membantah tudingan-tudingan yang ada di surat kaleng tersebut. \"Itu tidak benar, saya dibilang melakukan pungutan liar dan lainnya, karena apa yang kami lakukan di koperasi ini sebagai jembatan para anggota maupun di luar anggota untuk pemasangan listrik,\" ujarnya. Dirinyapun menegaskan bahwa pendaftaran pemasangan listrik melalui koperasinya merupakan untuk membantu masyarakat yang kurang paham terkait pendaftaran online, dan sudah sesuai prosedur. \"Kami tidak memaksa para anggota ataupun masyarakat untuk mendaftar, silahkan bila ingin mendaftar sendiri boleh, minta dibantu oleh kami ya silahkan, akan kami bantu, kami juga sudah sesuai prosedurnya,\" terangnya. Apalagi kata I Gede Bagiasa, dirinya dihubung-hubungkan dengan GM PLN UID Lampung. \"Saya dihubungkan dengan General Manager UID Distribusi Lampung, itu tidak benar, memang nama awal sama tapi tidak ada hubungan darah. Saya pun tidak kenal dengan GM PLN UID Lampung,\" tandasnya. (rls/nal/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: