Ditinggal Salat Magrib, Motor Dibawa Kabur Pencuri

Ditinggal Salat Magrib, Motor Dibawa Kabur Pencuri

radarlampung.co.id - Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, membekuk seorang tersangka pencurian dengan pemberatan, Sabtu (28/12). Yakni Suroto (38), warga Kampung Sangunratu, Kecamatan Pubian. Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Misrun (48), warga Kampung Sendangasri, Kecamatan Sendangagung. \"Laporan koban Nomor LP/635- B/XII /2019/Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek kajo 26 Desember 2019. Motor Millenium tipe 100 Super BE 8847 JH warna hitam miliknya hilang dari dalam rumah,\" katanya. Kronologis kejadian, kata Ridho, korban sedang salat magrib di dalam rumah, Kamis (26/12) sekitar pukul 18.30 WIB. \"Korban sedang salat magrib. Selesai salat, korban keluar rumah dan melihat motornya didorong tersangka. Korban berusaha mengejar, namun tersangka berhasil kabur,\" ujarnya. Setelah menerima laporan, kata Ridho, pihaknya melakukan penyelidikan. \"Kita lakukan penyelidikan dan diketahui siapa pelakunya. Kita langsung menangkap tersangka di rumahnya berikut barang bukti motor korban,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Ridho, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat. \"Tersangka terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: