Ditinggal Tidur, Tiga Handphone Digasak Tetangga

Ditinggal Tidur, Tiga Handphone Digasak Tetangga

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Menggala berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Ia adalah Junaidi (32), warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulangbawang. Kapolsek Menggala Iptu Holili menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis (19/11), sekira pukul 23.00 WIB, di rumah Hernawati (23). Korban merupakan tetangga dari pelaku. Saat peristiwa terjadi, korban sedang tertidur. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur belakang. Posisi ketiga HP milik korban saat itu sedang dicas di ruang tengah dekat lemari baju. Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian tiga unit HP android yaitu Vivo type Y20 warna biru, Vivo type Y12 warna biru, dan Xiaomi type Redmi 5A warna abu-abu. Setelah mengetahui tiga unit HP miliknya hilang, korban melaporkannya ke Mapolsek Menggala. Polisi bergerak. Pelaku akhirnya ditangkap Jumat (2/4), sekira pukul 07.00 WIB, di rumahnya tanpa perlawanan. \"Saat ditangkap, kami mengamankan barang bukti (BB) HP android merk Vivo type Y20 warna biru milik korban,\" kata Kapolsek, Senin (5/4). Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: