Ditlantas Polda Lampung Akan Keluarkan Smart SIM, Ini Keunggulannya!

Ditlantas Polda Lampung Akan Keluarkan Smart SIM, Ini Keunggulannya!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung segera memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru atau Smart SIM. Ya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) PolrivIrjen Pol Refdi Andri mewacanakan hal ini akan berlaku Minggu, 22 September. Kasi SIM Ditlantas Polda Lampung AKP Hendra Gunawan mengatakan, memang Smart SIM ini akan di-launching bulan depan (September, red), bertepatan dengan ulang tahun Korlantas Mabes Polri. \"Smart SIM berbeda dengan SIM dahulu, yang pertama ada data pemegang SIM, kedua dia menampung data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Lalu ketiga yakni e-money, atau uang elektronik yang digunakan untuk membayar e-tol, e-parking, dan pelabuhan-pelabuhan yang telah menggunakan uang elektronik,\" ujar mantan Kasat Lantas Polres Lampung Timur ini, Minggu (25/8). Menurut Hendra -sapaan akrabnya- untuk biaya pembuatan Smart SIM ini nantinya sama saja dengan SIM lama. \"Untuk biayanya juga sama saja. Jadi nanti tidak akan ada perubahan,\" jelasnya. Ditanya apakah nantinya para pemegang Smart SIM ini diwajibkan minimal harus mengisi jumlah saldo, Hendra belum bisa menjelaskannya lebih detil. \"Saldo sendiri belum kita tentukan berapa jumlahnya, jadi tinggal kita tunggu dari Kakorlantas sendiri. Dan untuk Polda Lampung sendiri sudah siap untuk menerapkannya,\" ungkapnya. Sementara itu, Pengamant Hukum Universitas Lampung (Unila) Edi Rifa\'i mengatakan, adanya peningkatan Smart SIM pada dasarnya pendataannya juga harus bagus. Dan juga di dalam perolehan pendaftarannya SIM juga memang dengan prosedur yang baik. \"Dan di Indonesia ini dalam berbagai penelitian pelanggaran-pelanggara lalu lintas itu ketidak patuhan pengguna lalu lintas, dan ketidaktahuan juga indikasinya seperti itu dimana mereka sebagai pengguna lalu lintas ini main belakang dalam menyelesaikan perkara. Jadi berakibat kualitas pengguna lalu lintas itu tidak baik,\" ungkapnya. Dan ia pun memberikan saran, dalam peningkatan Smart SIM untuk memperolehnya itu harus melalui prosedur yang benar. \"Dengan begitu maka akan memperbaiki penggunananya dan akhirnya akan menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas,\" tegasnya. Untuk diketahui, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan pihaknya akan merilis SIM baru atau Smart SIM yang bisa difungsikan sebagai e-money pada 22 September 2019 nanti. \"Mulai tanggal 22 September 2019 saat Hari Lalu Lintas Bhayangkara akan kita lakukan grand launching. Saat itu berlaku di seluruh Indonesia,\" ujar jenderal bintang tiga ini. Sebelumnya memang, Smart SIM ini juga telah dikenalkan di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (22/8) lalu. \"Smart SIM ini dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai, seperti semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas yang bersangkutan/pemegang SIM. Kemudian, semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid, pelanggaran ringan, sedang, dan berat,\" terangnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: