Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 16 Paket Ganja

Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 16 Paket Ganja

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hendak dikirimkan ke Pulau Jawa, 16 paket daun ganja berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, belasan paket ganja itu berhasil diamankan petugas ketika barang itu sedang di dalam bus Antar Lintas Sumatera (ALS). Ketika hendak diperiksa di Jalan Tol Lintas Sumatera. Tepatnya di Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (19/12). Ganja itu ditemukan petugas di sebuah koper yang disimpan di dalam bagasi bus. Selain itu, petugas pun berhasil mengamankan dua kurir berinisial RH dan MY, warga Mandailing Natal, Sumatera Utara. Barang haram itu hendak diedarkan dan dibawa ke Pulau Jawa. Saat itu petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman menggunakan jasa transportasi dari Medan melintas di wilayah Lampung. Petugas pun melakukan penyelidikan. Dikonfirmasi terkait ini, Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo membenarkannya. \"Saat ini masih terus kita kembangkan,\" katanya, Senin (21/12). Hanya saja, dirinya belum bisa menjelaskan barang haram itu akan diedarkan ke mana. \"Nanti, belum bisa kami jelaskan. Karena masih dalam pengembangan,\" kata dia. Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil membongkar jaringan narkoba antarprovinsi penyuplai narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Barang haram itu akan disebar di Lampung pada malam puncak perayaan pergantian Tahun Baru 2021. Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit 2 AKBP Radius menjelaskan, total barang bukti narkoba yang berhasil disita itu berupa 5.000 butir pil ekstasi yang terbagi dalam dua kantong plastik besar. Juga 4 kilogram sabu terbagi dalam empat bungkus besar. \"Kita amankan tersangka bernama Novan Adhi Sanjaya. Dia merupakan warga Jawa Tengah. Berprofesi sebagai kurir,\" katanya, Jumat (18/12). (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: