DLH Bandarlampung Klaim Kelola Sampah dengan Maksimal

DLH Bandarlampung Klaim Kelola Sampah dengan Maksimal

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Menampik pernyataan salah satu pasangan calon walikota Bandarlampung yang menyebut pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung belum maksimal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung klaim hal itu tidak mendasar. Kepala DLH Kota Bandarlampung, Sahriwansyah menyebutkan, pihaknya telah menjalankan tupoksinya terkait pengelolaan sampah dengan maksimal, berupa pengangkutan sampah dari hulu sampai ke hilir. \"Informasi yang benar adalah informasi dari kami, karena kami menggunakan data. Jika ada berita yang lain, ini saya luruskan. Sehingga tidak terjadi simpang siur di masyarakat,\" katanya, Kamis (15/10). Pengelolaan samlah di Kota Bandarlampung, khususnya sampah yang berasal dari masyarakat hingga saat ini masih dapat terkendali. Lantaran jumlah armada yang dimiliki Pemerintah Kota Bandarlampung masih dapat beroperasi dengan baik. Adapun armada yang dimiliki yakni: 89 dum truk. Dari toral keseluruhan itu, 73 unit masih dapat beroperasi dengan baik, sementara 12 kendaraan masuk dalam kategori rusak dan akan dilakukan penghapusan di tahun ini. Kemudian, DLH juga memiliki kendaraan truk amrol, yang berfungsi sebagai armada pengangkut container sampah yang tersebar di tempat pembuangan sampah sementara di Kota Bandarlampung, sebanyak 38 unit -dua unit rusak berat, satu unit terbakar di Teluk, sehingga yang beroperasi dalam kondisi baik sebanyak 36 unit. Sementara dalam pengelolaan sampah di pusat kota, sejak lama, pihaknya memiliki satgas khusus yang terus beroperasi untuk menjaga kebersihan di Kota Bandarlampung. Satgas itu mengoperasikan mobil pickup sebanyak 35 unit -dua unit diantaranya telah dalam keadaan rusak berat dan akan dilakukan penghapusan. \"Setelah sampah terangkut dengan dump truck dan truck amrol, satgas juga menyisir sampah yang dibuang masyarakat di jalanan,\" ujarnya. Selain pickup, satgas juga mengoperasikan kendaraan roda tiga sebanyak 48 unit. Namun 15 unit sudah tidak layak. Sementara yang beroperasi sebanyak 33 unit. \"Ini teknisnya kita membackup apabila di jalan protokol terjadi membludaknya sampah. Ini salah satu upaya kita dalam mengatasi masalah sampah di kota Bandarlampung yang mencapai 800 ton per hari,\" tukasnya. Disebutkan Sahriwansyah, pengelolaan sampah dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung dengan luas 14.3 hektar. Lokasi ini masih aman untuk menampung sampah hingga 10 tahun lagi. \"Masih aman sampai 10 tahun lagi. Yang dibagian belakangnya itukan masih jurang. Dari 14,3 hektar itu, baru sekitar 8 hektar yang terpakai atau terisi. Per hari menampung sampah sebanyak 800 ton,\" jelasnya. Selain itu, pihaknya juga tengah menjalin kerja sama dengan PT Wijaya Karya (WIKA) yang nantinya akan menjadi pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di TPA Bakung. \"Dalam pengelolaan sampah dengan PT WIKA ini harapannya juga dapat menambah pemasukan PAD,\" tandasnya. Terkait, adakah rencana penambahan TPA, hingga saat ini belum direncanakan, lantaran TPA Bakung masih potensial menjadi tempat pembuangan sampah hingga 10 tahun kedepan. Bahkan, disebutkannya, pihaknya juga melalui PD Kebersihan bekerja sama dengan Kementerian PUPR, akan merevitalisasi dengan membangun instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT). \"Pembangunan IPLT-nya akan dimulai pada Januari 2021 dengan anggaran Rp15 miliar lebih. Yang seluruh kegiatan pembangunannya dibawahi oleh Kementerian PUPR, baik proses tender sampai dengan selesai,\" urainya. Di sisi lain, Walikota Bandarlampung Herman HN terkait pengelolaan sampah, pihaknya telah dilakukan dengan maksimal. Seperti pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, pihaknya telah melakukan pengedaman setinggi 10 meter. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: